Wakil Bupati Kepulauan Sula Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025

oleh -18 views

Porostimur.com, Sanana – Wakil Bupati Ir. H. M. Saleh Marasabessy, M.Si, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, dalam rangka Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (5/8/2024).

Wakil BupatiSaleh Marasabessy yang membacakan pidato tertulis Bupati Fifian Adeningsi Mus, mengatakan, dokumen rancangan perda yang melalui proses pembahasan antara TAPD bersama dengan Banggar DPRD, akhirnya telah disetujui, kemudian akan disahkan sebagai Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Diketahui, garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebesar 26,7 miliar rupiah. Pajak Daerah ditargetkan sebesar 9 miliar rupiah. Retribusi Daerah ditargetkan sebesar 9,86 miliar rupiah. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar 1,5 miliar rupiah, dan lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar 6,41 miliar rupiah.

Baca Juga  Roby Sapulette Resmi Jadi Pelaksana Harian Sekkot Ambon

Lalu, Pendapatan Transfer, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 752,42 miliar rupiah dengan rincian, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, mengalami peningkatan. Sedangkan Transfer Antar Daerah, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar 8,25 miliar rupiah dari penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 191,21 miliar rupiah.

No More Posts Available.

No more pages to load.