Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk mulai beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Menurutnya, IKD menjadi langkah maju dalam pelayanan publik karena masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik seperti KTP, melainkan dapat mengakses identitas kependudukan langsung melalui telepon pintar.
Transformasi layanan kependudukan digital
Wattimena menjelaskan, IKD merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dirancang untuk memudahkan akses layanan administrasi maupun kebutuhan pelayanan publik lainnya.
“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan, kehadiran IKD juga memberikan rasa aman dan kemudahan, terutama ketika masyarakat lupa membawa KTP fisik, karena data kependudukan tetap dapat diakses melalui aplikasi resmi pemerintah.
Dorongan aktivasi dan sosialisasi berkelanjutan
Pemkot Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Ambon terus melakukan sosialisasi dan pendampingan aktivasi IKD kepada masyarakat di berbagai wilayah.










