Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengutuk keras aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIT, dan menimpa fasilitas TPS yang baru direhabilitasi sebagai bagian dari upaya pemerintah kota memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Pernyataan tegas itu disampaikan Wali Kota di sela peresmian TPS bantuan CSR dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) di Negeri Halong, Selasa (2/6/2026).
Tindakan Tidak Bertanggung Jawab
Wattimena menilai aksi pembakaran tersebut sebagai bentuk perilaku yang tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai warga kota, terlebih di tengah upaya pemerintah memperbaiki fasilitas publik.
“Ini perilaku masyarakat yang tidak tahu aturan, tidak peduli, dan tidak tahu tanggung jawab sebagai warga kota. Untuk itu, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon selama ini telah berupaya maksimal menyediakan dan memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dukungan program CSR.
Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas yang telah disediakan.











