Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, secara resmi melantik Fellix Audhy Tisera, S. Pi, sebagai Raja Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe menggantikan mendiang Yohannes Tisera.
Pelantikan yang dilaksanakan di Kampung Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (30/5/2025) itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon No. 2343 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, menitipkan tiga pesan penting kepada Raja Urimesing untuk menjalankan selama menjabat pada periode 2025 – 2033.
Hal utama yang diminta kan Wali Kota Ambon adalah agar Raja Urumesing mampu mempersatukan segala perbedaan yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Menurut Bodewin, kehadiran seorang raja pada negeri adat bertujuan untuk mempersatukan masyarakat, sehingga masyarakat tidak tercerai-berai dalam kelompok-kelompok kepentingan tertentu.
“Pelantikan ini menandai awal sejarah baru di Negeri Urimessing, sepinggalnya mendiang raja sebelumnya Yohanes Tisera. Proses adat yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wattimena.
Bodewin Wattimena menegaskan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak pernah mencampuri proses adat dalam penetapan raja.









