Ia juga menyoroti tanggung jawab pihak pengembang terhadap dampak yang ditimbulkan. Selama kawasan perumahan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah, maka penanganan masih menjadi tanggung jawab developer.
Aliran Sungai Tertutup, Diminta Segera Dinormalisasi
Selain merusak rumah warga, longsoran tanah juga menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah dampak jika hujan kembali turun.
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon meminta pihak pengembang segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar.
“Kita minta developer segera membuka kembali aliran sungai yang tertutup longsoran supaya air dapat mengalir normal dan tidak menimbulkan risiko lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga mengajak RT dan RW untuk aktif mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing, terutama pembangunan tanpa izin atau di kawasan yang tidak layak dijadikan permukiman.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan penanganan darurat bagi warga terdampak. Sedikitnya sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa ini dan untuk sementara mendapatkan bantuan kebutuhan dasar serta layanan tanggap darurat selama 14 hari.
(red/mcambon)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











