Wamenag RI Hadiri Rapat Senat Terbuka dan Wisuda Angkatan VIII IAIN Ternate

oleh -58 views

Ia menjelaskan, Indonesian memang bukan negara agama, tapi bukan memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari bagi warganya, nilai-nilai agama dijaga dan senantiasa dipadukan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat. “Inilah yang sesungguhnya jadi diri negara Indonesia yang penuh dengan keragaman,” tukasnya.

Zainut juga mengingatkan, bahwa maraknya paham ekstrimisme dan radikalisme yang terjadi di Indonesia saat ini, sewaktu-waktu kalau dibiarkan akan merusak sendi-sendi keindonesiaan. Untuk itu moderasi beragama harus menjadi solusi dan cara pandang bersama dalam keberagamaan.

Untuk membendung hal-hal tersebut, maka, Pemerintah melalui Kementerian Agama terus melakukan penguatan terhadap pentingnya moderasi beragama, termasuk pemahaman Islam wasatiyah, Islam jalan tengah (moderat) yang dapat menjadi solusi terhadap permasalahan bangsa dan negara saat ini

Baca Juga  West Ham vs Arsenal: Duel Nasib Degradasi dan Perburuan Gelar

Ia menjelaskan, Islam wasatiyah hanya dapat berjalan jika diutamakan prinsip adil, ittidal dan tawadhu (keseimbangan) serta setiap pemeluk agama memiliki pengetahuan agama yang komprehensif, luas dan mendalam.

“Dalam konteks moderasi beragama, nilai-nilai kemanusiaan harus termanifestasi pada komitmen kebangsaan, toleran dan beragama tanpa adanya kekerasan serta menghormati kearifan lokal,” ujarnya