“Bangkai ikan yang kami bawa sama persis dengan jenis ikan yang sementara difilet oleh karyawan perusahaan itu,” kata Paulus.
Ia mengaku terpaksa melakukan protes karena warga di wilayahnya sudah berulang kali mengeluhkan bau busuk yang berasal dari bangkai ikan tersebut.
Sebagai ketua RT, Paulus merasa bertanggung jawab menyampaikan langsung keluhan masyarakat yang selama ini terdampak.
“Warga sudah sering mengeluh. Setiap musim barat, bau busuk dari bangkai ikan ini menjadi momok bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir Siwalima dan Sipur,” ujarnya.
Perusahaan Bantah
Aksi protes tersebut sempat mendapat penyangkalan dari pihak perusahaan yang didatangi. Perusahaan beralasan bangkai ikan yang ditemukan di pesisir belum tentu berasal dari aktivitas mereka.
Menurut pihak perusahaan, di sepanjang pantai Dusun Marbali terdapat beberapa UPI lain yang juga beroperasi sehingga limbah tersebut bisa saja berasal dari tempat lain.
Namun salah satu warga RT 002/RW 004 kawasan Sipur Pantai menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menyebut dari hasil pengamatan di lokasi perusahaan terdapat proses pengolahan ikan jenis ote atau lele laut yang sedang difilet.
“Jenis ikan yang diproses di dalam perusahaan itu sama dengan bangkai ikan yang berserakan di pesisir. Karena itu kami menyesalkan kalau pihak perusahaan mengelak,” ujarnya.










