Porostimur.com, Dobo – Warga yang tinggal di sepanjang pesisir pantai Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah bangkai ikan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan pengelolaan ikan atau Unit Pengelolaan Ikan (UPI).
Pada musim angin barat, gelombang dan arus laut membawa bangkai-bangkai ikan yang dibuang ke laut hingga berserakan di sepanjang pesisir pantai Sipur dan Siwalima. Kondisi tersebut menimbulkan bau busuk menyengat yang meresahkan masyarakat di sekitar kawasan pantai.
Keluhan warga memuncak ketika bau pembusukan semakin kuat dalam beberapa pekan terakhir. Limbah yang terbawa ombak itu tidak hanya mencemari lingkungan pesisir, tetapi juga mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitar pantai.
Ketua RT Datangi Perusahaan
Tidak tahan dengan kondisi tersebut, Ketua RT 002/RW 004 Kelurahan Siwalima, Paulus Boger, pada Sabtu (7/3/2026) mendatangi salah satu perusahaan pengelolaan ikan di Dusun Marbali, Desa Wangel, yang berada di tepi pantai.
Paulus bahkan membawa sejumlah bangkai ikan yang ditemukan di pesisir untuk diperlihatkan langsung kepada pihak perusahaan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan karena unit pengolahan ikan tersebut diduga kerap membuang limbah langsung di tepi pantai.









