Porostimur.com, Jailolo – Jalan penghubung Jailolo-Jailolo Selatan, di Kabupaten Halmahera Barat tepatnya di Jembatan Kali 14 Jailolo, saat ini menjadi keluhan warga yang melintas, karena belum juga diaspal seusai dari pembanguan jembatan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara,
Kontraktor yang mengerjakan paket proyek pada pembanguan jalan dan jembatan tersebut, adalah CV. Yemina Karya Utama dengan nilai kontrak Rp11.362.511.000,-. yang bersumber dari APBD-P TA 2022-2024.
Namun, usai pembangunan jembatan, jalan lintasan di atas jembatan dengan panjang kurang lebih 150 meter, tidak diaspal kembali sehingga penuh kerikil dan membahayakan pengendara kendaraan bermotor, terutama kendaraan roda dua.
PLT Kadis PU Halbar Fachlis saat dikonfirmasi terkait jalan tersebut mengatakan, areal jalan Jailolo-Sidangoli yang dikeluhkan warga, merupakan jalan provinsi provinsi, sehingga tidak berada di bawah kewenangan Pemkab Halbar.
“Areal jalan yang rusak di jembatan 14 Jailolo -Sidangoli itu status jalannya berada di bawah SK Pemprov. jadi kami (pemkab) disini hanya mengusul ke pemrov dan pemprov melihat dan memperbaiki,” tuturnya.
Fachlis bilang, saat ini Dinas PUPR Halbar sudah mengusulkan dan berkoordinasi dengan pemprov terkait dengan keluhan pengendara saat melintasi areal jalan rusak di Jembatan kali 14 Jailolo itu.