“Sebentar malam warga Wakal sudah melakukan shalat Tarawih maupun sahur. Dan Kamis besok itu kita sudah berpuasa,” tutur Ilsal.
Dia mengaku, berpuasa lebih awal dari warga negeri/desa lainnya di Maluku bukan hal baru bagi masyarakat negeri Wakal. Ini telah menjadi tradisi turun-temurun sejak zaman baheula.
Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi.
Untuk diketahui, umat Islam pada umumnya menggunakan kalender Hijriyah, dengan peredaran bulan sebagai acuannya, bahwa dalam kalender Islam dihitung berdasarkan pada pergerakan dengan posisi revolusi bulan mengelilingi bumi yang terkait dengan posisi matahari atau secara umum dikenal dengan pergerakan sinodis bulan dengan batas penampakan awal hilal sebagai permulaan hari dalam hitungan bulan. (red/republika)










