8. Baik Keturunannya (Nasab)
Memilih pasangan dari keluarga yang baik dapat menjadi pertimbangan, karena lingkungan keluarga berpengaruh terhadap karakter seseorang. Namun, agama tetap harus menjadi prioritas utama.
Ibnu Hajar menjelaskan bahwa laki-laki yang memiliki nasab baik dianjurkan untuk memilih pasangan dari keturunan yang baik pula, termasuk dalam hal kesetaraan status sosial. Misalnya, laki-laki dari kalangan terpandang disarankan menikahi perempuan dari latar belakang serupa.
Namun demikian, apabila perempuan dari kalangan tersebut tidak memiliki kualitas agama yang baik, maka lebih utama memilih perempuan biasa yang baik agamanya. Hal ini karena agama tetap menjadi pertimbangan utama dibandingkan kriteria lainnya. Prinsip ini juga berlaku bagi perempuan dalam memilih laki-laki sebagai pemimpin dalam rumah tangganya.
9. Mengutamakan yang Belum Pernah Menikah
Dalam beberapa kondisi, menikahi yang belum pernah menikah dianjurkan karena dinilai dapat memperkuat ikatan emosional sejak awal.
Akan tetapi, dalam kondisi tertentu seperti yang dialami Jabir bin Abdullah, menikahi janda juga memiliki hikmah tersendiri.
Rasulullah bersabda kepada Jabir,
“Pilihlah yang belum pernah menikah, kalian akan dapat saling bermanja.”
Kemudian Jabir menceritakan kepada Rasulullah bahwa ayahnya sudah wafat dan menitipkan padanya adik-adik perempuan yang masih kecil dan membutuhkan seorang ibu yang mampu mengasuhnya, dengan menikahi seorang janda akan lebih mampu menangani urusan seperti ini dibandingkan seorang yang belum pernah menikah, yang belum terlatih mengurus sebuah rumah tangga.









