11 Warga Maba Sangaji, PT Position, Bayang-bayang Kriminalisasi dan Ujian Keadilan

oleh -288 views
Aliansi Masyarakat Adat Bergerak membacakan pernyataan sikap di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, Kota Tidore Kepulauan pada Kamis, 5 Juni 2025.

“Putusan ini adalah preseden buruk bagi penegakan keadilan lingkungan,” tegasnya.

Rekam Jejak Buram PT Position di Halmahera Timur

Saat 11 warga Maba Sangaji membangun tenda di hutan adat Halmahera Timur, Maluku Utara, yang sudah jadi pertambanga nikel PT Position. Foto: warga.

Konflik ini bukan yang pertama. Sejak awal operasionalnya di Halmahera Timur, PT Position tercatat memiliki rekam jejak yang kontroversial. Perusahaan ini diduga mencaplok sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan lain, yang sempat memicu perselisihan di antara korporasi.

Lebih parah, laporan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan bahwa operasi PT Position telah menyebabkan degradasi lingkungan serius. Sungai-sungai yang dulunya jernih menjadi keruh oleh limbah tambang, dan kawasan hutan adat mengalami deforestasi yang masif.

Keluhan warga tentang pencemaran air, hilangnya hasil kebun, hingga turunnya kualitas udara telah berulang kali disuarakan, namun minim respons dari pemerintah daerah maupun pusat. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup.

Integritas Hakim dan Proses Hukum yang Dipertanyakan

Kini, harapan terakhir keluarga para terdakwa tertumpu pada integritas Hakim Pengadilan Negeri Tidore. Mereka berharap bahwa hukum dapat berpihak pada kebenaran, bukan sekadar pada kekuatan modal.

Baca Juga  Ketua Golkar SBB: Tak Ada Larangan Ketua TP PKK Pimpin Apel Hari Kartini

Tim kuasa hukum menyebut proses penahanan yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara sebagai tidak profesional. Bayangkan, dalam waktu hanya satu hari—mulai dari pemeriksaan saksi hingga penetapan dan penahanan—semuanya dilakukan. Proses hukum yang seharusnya teliti dan hati-hati justru dijalankan dengan kecepatan yang mencurigakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.