Porostimur.com, Jakarta – Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember, ada belasan tahanan KPK yang bakal merayakannya di sejumlah Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kali ini, KPK bakal memperbolehkan pihak keluarga mengunjungi narapidana korupsi tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kebijakan soal kunjungan para keluarga tahanan di tanggal 25 Desember. Nantinya, mereka dapat bertatap langsung di dalam ruang layanan Rutan.
“Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (24/12/2022).
Secara terpisah, Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi menyebut bagi para keluarga yang hendak bertemu dengan tahanan KPK dapat terlebih dahulu mendaftar di Rutan KPK Cabang Merah Putih. Pendaftaran dimulai sejak pagi pukul 7.30 WIB.
“Jadi untuk keluarga yang berkunjung ke Rutan KPK, nanti langsung datang ke Rutan KPK Merah Putih. Karena untuk pendaftarannya terpusat di sini, jadi mereka datang ke sini untuk melakukan pendaftaran,” kata Achmad Fauzi saat ditemui di Rutan KPK Merah Putih.











