Porostimur.com, Saumlaki – Sudah 13 tahun, warga Desa Bomaki sabar menunggu janji Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menyelesaikan pembayaran tanah dan tanaman milik mereka.
Salah satu warga desa Bomaki Vitalis Fenanlampir kepada Porostimur.com, Kamis (3/11/2022) mengatakan, pemerintah daerah yang terkesan lamban merealisasikan pembayaran tanaman warga. Padahal sudah 13 tahun warga sabar menunggu.
“Tanaman dan tanah milik kami, sepanjang jalan mulai dari Desa Bomaki hingga jembatan Weminak, masih saja terkatung-katung sampai saat ini,” ujar Fenanlampir.
“Tanaman warga Desa Bomaki ini digusur 13 tahun silam untuk pembangunan jalan. Namun hingga kini, tanaman dan tanah milik 400-an warga Bomaki tidak pernah dibayar. Ada apa sebenarnya dengan pemerintah daerah yang tidak pernah menepati janjinya membayar tanaman-tanaman tersebut?,” imbuhnya dengan nada tanya.
Vitalis bilang, saat tanaman milik 400-an warga itu digusur untuk kepentingan pembangunan jalan, tidak pernah ada pemberitahuan kepada para pemilik tanaman. Pemda kata dia langsung melakukan penggusuran begitu saja.
“Ini bagi saya benar-benar aneh, karena terkesan terjadi keputusan sepihak. Sudah begitu realisasi pembayarannya justru terkesan diterlantarkan. Giliran kita menagih, malah jawabannya berupa janji-janji kosong yang tak pernah ditepati,” papar dia.