13 Tahun Pemda KKT Belum Bayar Harga Tanah dan Tanaman Masyarakat Bomaki

oleh -415 views

Vitalis mengakui saat bertemu dengan Kepala BPKAD John Batlayeri, telah menjanjikan pelunasan tersebut sejak tahun 2019 silam, namun tak pernah ada realisasinya hingga hari ini.

Vitalis bercerita, dirinya bersama pemilik tanaman dan tanah lainnya bahkan pernah mendatangi bagian aset daerah namun lagi-lagi hanya sebatas janji.

“Terakhir ada salah satu oknum pegawai pada bagian set daerah yang terang-terangan mengaku, jika untuk saat ini, hanya bisa membayar utang pihak ketiga, sehingga para pemilik tanaman dan tanah diminta bersabar sambil mengajukan permohonan,” tukas Vitalis.

“Kita tidak hanya mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tetapi kita juga mendatangi Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi toh sama saja. Ini yang kami tidak habis pikir,” ungkapnya.

Senada dengan Vitalis Fenanlampir, Kepala Desa Bomaki Virgilius Lamere mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan dengan satu harapan yakni segera ada pelunasan tanaman dan tanah milik warga yang sudah digusur atas keputusan sepihak sejak 13 tahun silam.

Baca Juga  BAM DPR RI Soroti Elektrifikasi dan Pengelolaan Sampah di Maluku Utara

“Kita bahkan sudah bertemu Pak Bupati Fatlolon di tahun 2020 ketika masih menjabat sebagai bupati tapi hasilnya nihil,” ujarnya.

Lamere menambahkan, pihaknya masih memberi ruang kepada pemerintah daerah agar bisa mempertimbangkan dengan cermat keluhan masyarakat terkait harga tanaman dan tanah sebagaimana disebutkan. Namun jika muncul dampak-dampak lain akibat molornya pelunasan ini, maka dia tidak akan bertanggungjawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.