Selain Usaha TV Kabel, KPID Maluku juga melakukan Monev di dua Radio Swasta yakni, Radio Cahaya Mandiri Masohi dan Radio Duta Masohi dan 1 LPP yakni TVRI Stasiun Relay Maluku Tengah.
Hal yang menarik ungkap Mutiara, TVRI Maluku yang di Masohi ternyata sudah lebih dari satu bulan tidak menyiarkan siaran lokal dari TVRI Maluku secara Free to air atau melalui antena biasa.
Berdasarkan hasil pemantauan KPID Maluku dan keluhan masyarakat, bebernya, Siaran TVRI Maluku di Masohi secara free to air, siarannya kurang jelas bahkan siaran lokal dari TVRI Maluku tidak terlalu bisa ditangkap melalui antena biasa. Akibatnya masyarakat yang mau menyaksikan tayangan TVRI Maluku hanya bisa melalui TV Kabel bukan Free To Air.
“Jadi TVRI saat ini belum bisa diharapkan karena siaran lokalnya dari Ambon mengalami masalah. Sehingga sudah satu bulan ini penerimaan masyarakat melalui antena biasa atau free to air kurang bagus dan kurang jelas,”ulasnya
Untuk diketahui, KPID Maluku lewat kegiatan Workshop, telah melakukan bimbingan teknis kepada para pengusaha TV Kabel yang tak berijin, LPS Swasta, Radio Cahaya Mandiri dan Duta FM Masohi. Bahkan, telah membahas dan memutuskan berbagai keputusan yang dapat membantu para pengusaha TV Kabel di Malteng. Disamping terus berupaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas isi siaran lokal lembaga penyiaran lokal yang ada di Kabupaten Maluku Tengah KPID. (nur)




