Bawaslu Malut Imbau Pemilih Segera Melapor Jika Belum Terdaftar

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha, mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang memenuhi persyaratan namun belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan diri ke Bawaslu terdekat, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Imbauan ini disampaikan mengingat KPU kabupaten/kota akan segera melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 14-21 September 2024.

Rusly menekankan pentingnya masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilih mereka terakomodasi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh pemilih yang belum terdaftar untuk segera melaporkan ke Bawaslu terdekat. Sinergi antara masyarakat dan Bawaslu sangat diperlukan untuk mengawal hak pilih demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” ujar Rusly di dikutip, Senin (16/9/2024).

Menurut Rusly, data pemilih yang akurat adalah salah satu kunci untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan berkualitas. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya akibat tidak terdaftar.

Baca Juga  Golkar Maluku Dukung Parliamentary Threshold 5 Persen untuk Pemilu 2029

“Ayo bersinergi kawal hak pilih. Pastikan terdaftar dalam data pemilih, karena suara kita turut menentukan masa depan Maluku Utara,” ajaknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.