Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali melaksanakan bakti sosial sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat.
Pada hari Selasa (25/3/2025), LPKA Ambon memberikan bantuan bahan pokok berupa minyak goreng, gula pasir, dan beras kepada keluarga anak binaan, sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang membutuhkan.
Kepala LPKA Ambon Kurniawan Wawondos, menbgatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan implementasi dari salah satu program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar unit pemasyarakatan melalui bantuan sosial.
“Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga anak binaan, tetapi juga memperkuat hubungan antara LPKA Ambon dengan masyarakat sekitar dalam upaya membangun kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Kurniawan bilang, program bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjalankan misi pemerintah yang lebih luas, yaitu untuk mendukung ketahanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat berharap bahwa bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga anak binaan. Selain itu, ini adalah salah satu langkah kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat, dimana masyarakat juga ikut merasakan dampak positif dari berbagai program yang kami jalankan,” ujarnya.