Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah terkait Hari Raya Idulfitri.
“Kami minta kepada masyarakat Muslim di Maluku untuk menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah,” katanya.
Senada dengan itu, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, sebelumnya menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia juga belum memenuhi kriteria MABIMS.
Ia menyebutkan ketinggian hilal berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasi berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
“Kalau kurva tadi digabungkan, di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan kamariah MABIMS,” ujarnya.
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 21 Maret 2026
Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan sidang isbat, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Imbauan Jaga Persatuan
Menanggapi potensi perbedaan penetapan Idulfitri, Yamin mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikannya sebagai sumber perpecahan.
“Perbedaan itu hal yang biasa. Jangan sampai menjadi pemicu perpecahan, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” tuturnya.










