Sebelumnya, Ketua panitia Sudirman, S, Ag, M. Si, dalam laporan menyampaikan bahwa peserta diklat berjumlah 30 orang, sedangkan tenaga pengajar terdiri dari Widyaiswara dan Pejabat struktural BDK Ambon serta Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan.
“Pelaksanaan diklat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional yang dilandasi kepribadian dank ode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Hadir pada pembukaan Diklat di wilayah kerja, Kasubag Tata Usaha Juhari S, Tawary, S. Ag, M. Pd.I, Kasi Pendidikan Islam Husain Jafar, S. Ag, M. Pd, Ketua dan Anggota Pokjawas, serta 30 peserta diklat yang terdiri dari Guru PAI SD, SMP dan SMA dan Guru Madrasah. (adhy)




