Salsolay menjelaskan, Tim Data Urimessing ini sebelum melakukan pendataan telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) selama satu hari sehingga dipastikan Tim Data ini mampu melaksakan apa yang menjadi tujuan dari pendataan itu sandiri.
“Disadari sungguh bahwa luas Negeri Urimessing ini sangat besar jika dibandingkan dengan negeri-negeri lain di kota Ambon, karena Negeri Urimessing terdiri dari lima kampung, yakni: Tuni, Mahia, Kusu-Kusu, Siwang dan Seri. Karena itu diharapkan kepada masyakat untuk pro aktif dan memberikan data yang sebenarnya,” tukasnya.
Salsolay menambahkan, proses pendataan ini akang berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 dan setelah semua data terkumpul di kantor negeri maka dari 37 petugas pendata itu akan dipilih lima orang untuk bersama-sama pegawai kantor negeri, mengupdate data-data yang telah ada secara online ke Kementerian Desa di Jakarta. (olof)









