Ketika bertugas di pengadilan Rwanda, ia turut berperan dalam perkembangan hukum internasional yang mengakui pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida dalam kondisi tertentu.
Perjalanan kariernya juga tidak terlepas dari sejarah perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan. Sebagai perempuan keturunan Tamil India, Pillay menjadi perempuan pertama yang membuka praktik hukum di wilayah yang ketika itu dikenal sebagai Provinsi Natal pada 1967.
Ia pernah membela Nelson Mandela dan aktivis anti-apartheid lainnya, sebelum menjadi perempuan kulit berwarna pertama yang bertugas di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan.
Pengalaman tersebut membentuk perjalanan panjangnya dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.
2. Laporan Gaza Picu Ketegangan dengan Israel dan Amerika Serikat
Perhatian terhadap Pillay semakin besar setelah ia memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.
Komisi tersebut menyimpulkan pada 2025 bahwa Israel bertanggung jawab atas genosida di Gaza, dengan menyatakan adanya niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di wilayah tersebut.
“Hal terakhir yang saya lakukan adalah penyampaian laporan mengenai Gaza, yang menyebut peristiwa di sana sebagai genosida,” kata Pillay.









