6 Jam Berlalu, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Belum Tuntas

oleh -55 views

Porostimur.com, Jakarta – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah berlangsung selama hampir 6 jam. Ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa dalam sidang etik ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang dimulai pada pukul 09.25 WIB. Setelah dibuka, sidang dimulai dengan pembacaan resume dan keterangan para saksi dan terduga pelanggar.

“Setelah dibuka oleh ketua sidang, dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut. Dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar,” kata Nurul di Gedung TNCC Polri, Kamis (25/8/2022).

Ada tiga saksi yang diperiksa, yakni Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Kuat dan Ricky hadir langsung di sidang etik, sementara Eliezer hadir secara daring.

“Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM, RR, Bharada RE. Namun demikian, yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR. Kemudian untuk Bharada RE hadir melalui Zoom,” ujarnya.

Baca Juga  Ternate Percepat Implementasi IKD, Wali Kota Didorong Warga Beralih ke Identitas Digital

Hingga pukul 15.25 WIB, sidang etik masih berlangsung. Nurul mengatakan masih ada 12 orang saksi yang belum diperiksa. Setelah proses pemeriksaan seluruh saksi dilakukan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.