Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), ungkap Ricky.
Kurniawan Waowondos, Kepala LPKA Ambon, turut menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah berkomitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Semoga pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar nanti,” ujarnya.
Salah satu anak binaan yang menerima remisi, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian remisi ini.
“Saya sangat bersyukur karena mendapat remisi. Ini memberi saya harapan baru dan semangat untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depannya. Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan kesempatan ini,” ungkapnya.
Pemberian remisi pada Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri ini menjadi momen yang penuh makna bagi para narapidana dan anak binaan, yang bisa merayakan hari kemenangan dengan lebih bahagia dan penuh harapan.
Dengan adanya pemberian remisi ini, LPKA Ambon berharap para narapidana dan anak binaan semakin termotivasi untuk terus menempuh jalan perubahan dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Mizar Safari Maasily)









