Untuk Polres Ternate menurut Kapolda, ada dua tersangka dengan inisial masing-masing SHInalis Mirna (40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diamankan di Kelurahan Bastiong Karance dan MA alis Amar (47) yang diringkus di Kelurahan Mangga Dua Ternate.
Untuk Polres Halut mengamankan 1 tersangka dengan inisial BD alias Badri (26) pada 4 Agustus 2022 dengan barang bukti uang tunai senilai Rp.365.00 serta 5 lembar shio togel dan barang bukti pendukung lain.
Polres Tidore mengamankan 1 tersangka dengan inisial MA alias Ako (42) yang diamankan di lingkungan tanah abang, Kelurahan Tuguwaji pada 20 Agustus 2022 dengan barang bukti uang tuani senilai Rp.4.800 kartu ATM dan 5 lembar shio togel.
Polres Halbar mengamankan 1 tersangka pada 20 Agustus 2022 bertempat di pelabuhan Jailolo dengan inisial AH alis Adi (25) dengan barang bukti uang tunai senilai Rp.1.227.000,-
Sementara Polres Halsel mengamankan satu tersangka dengan inisial E alis Emil (39) bertempat di desa Laiwui Obi dengan barang bukti uang tunai Rp1.352.000,-
Polres Sula mengamankan 2 tersangka dengan inisial AL alias Yadi (24) bertempat di Desa Fogi, Kecamatan Sanana pada 21 Agustus 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp.1.000.000, ATM BRI serta rekaman togel sementara MSS alias Saleh (39) diamankan di desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat dengan barang bukti uang tunai senilai Rp.124.000 beserta ATM yang sisa saldo Rp.187.450.00.




