BNNP Malut Musnahkan 5500 Gram Narkotika

oleh -184 views

Porostimur.com, Ternate — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (22/6/2022) memusnahkan hasil temuan Narkotika sejak tahun 2017-2021. Kegiatan pemusnahan di gelar di halaman area kantor BNN yang berada di Jalan Tugu Makugawene Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan.

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol. Wisnu Handoko mengatakan, barang temuan itu ditemukan melalui pengiriman ekspedisi atau jasa pengiriman.

BNN kata Wisnu melakukan kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman yang ada ada Maluku Utara dalam hal tersebut.

Untuk kita ketahui, barang temuan dari 2017-2021 itu berupa ganja sebanyak 5500 gram dan zat non narkotika lainnya yaitu obat-obatan berupa 15 sashet komix 627 tablet mextril dan berupa obat-obat pengemuk badan lainnya sebanyak 3 botol yang diduga mengandung zat adiktif.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar itu, dipimpin oleh langsung Kepala BNN Maluku Utara adalah Brigjen Pol. Wisnu Handoko dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin serta Forkopimda dari Provinsi Malut dan Kota Ternate

Baca Juga  Seleksi Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Tunggu Tiga Besar dari Pansel

Kepala BNNP Malut mengajak seluruh unsur Forkopimda dan semua stakeholder untuk berkolaborasi memberantas narkotika

“Dengan berkolaborasi dan bentuk komitmen bersama itu maka kita dapat mencegah bentuk kejahatan, supaya kasus narkotika di Maluku Utara tidak meningkat,” ujar Wisnu.

No More Posts Available.

No more pages to load.