Empat Kabupaten di Maluku-Malut Masuk Daftar Wilayah Rawan Pangan Kategori Berat

oleh -278 views

Porostimur.com, Jakarta – Sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku dan Maluku Utara masuk dalam kategori Wilayah Rawan Pangan Kategori Berat.

Di Maluku tercatat tiga kabupaten yang masuk dalam daftar Wilayah Rawan Pangan Kategori Berat, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kapubaten Maluku Tenggara.

Sedangkan di Maluku Utara tercatat satu kabupaten, yakni Kapupaten Halmahera Tengah.

Selain itu, Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku dan Kabupaten Pulau Morotai di Maluku Utara, masuk dalam daftar Wilayah Rawan Pangan Kategori Sedang.

Hal ini terungkap dalam dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Kawasan Perbatasan yang berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta Selasa (26/7/2022).

Baca Juga  Gadis 22 Tahun di Halmahera Utara Hilang Misterius, Polisi Terbitkan Laporan Resmi

Terkait hal itu, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP Jeffry Apoly Rahawarin mengungkapkan, pemerintah telah mengantisipasi masalah kerawanan pangan dengan memperluas program perlindungan sosial.

“BNPP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga dan berencana akan melakukan peninjauan lapangan yang menghasilkan komitmen tindak lanjut terkait kondisi kerawanan pangan di kawasan perbatasan yang perlu ditangani melalui percepatan penurunan stunting. Tujuannya terjalin koordinasi dan komitmen antar kementerian dan lembaga tersebut,” jelas Jeffry.

No More Posts Available.

No more pages to load.