Porostimur.com, Piru – Komitmen memerangi peredaran narkotika, dibuktikan jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dengan gencar melakukan tes urine.
Kali ini, tes urine diikuti seluruh petugas dan warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (23/1/2023)
Tes urine dilakukan oleh Tim Pelaksana Test Urine dan dokter Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, setelah menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas, di Aula Lapas Kelas Kelas II B Piru.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku Saiful Sahri memberikan pengarahan terkait penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas dalam bekerja.
“Tes urine tidak hanya di Lapas tapi juga Rutan seluruh Maluku, dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan di Maluku Bebas dari Narkoba atau BERSINAR,” tegas Saiful.
Saiful saat itu didampingi Kepala Subbid Pengelolaan Benda Sitaan Lola Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Usai pelaksanaan tes urin, Saiful menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan Test Urine terhadap 15 orang pegawai Lapas Piru dan 63 wargabinaan menunjukan hasil negatif.








