Kantongi Data Pelaku Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel, KPK Lakukan Penelaahan

oleh -2 Dilihat

JAKARTA – Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi laporan ekspor jutaan ton ore nikel ilegal ke China. Ekspor ilegal tersebut saat ini sedang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Iya, itu masih dalam telaahan kita. Dan itu juga sudah disampaikan dari sini, jadi kita sedang telaah, ini lebih awal daripada penyelidikan, sedang ditelaah seperti apa, mohon ditunggu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Asep belum dapat memastikan ada tidaknya keterkaitan ekspor ilegal bahan baku tambang tersebut dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tapi, kata dia, kemungkinan dugaan ekspor ilegal itu ada kaitannya.

Baca Juga  Anos Yeremias Serukan Perdamaian Lisabata–Patahuwe

“Kemungkinan juga ada, maksudnya kemungkinan karena itu kan terkait dengan pertambangan juga, tapi kemungkinan juga enggak ada. Jadi itu juga yang akan menjadi concern kita, ditelaah bagaimana apakah ada hubungan atau tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menerima informasi adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok. Dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok tersebut berlangsung selama lebih dari dua tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.