Porostimur.com, London – Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengakui ada insiden-insiden di Jalur Gaza yang membuat kepatuhan Israel terhadap hukum internasional dipertanyakan. Hal itu disampaikan Cameron ketika berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan anggota komite luar negeri parlemen Inggris, Selasa (9/1/2024).
Dalam sesi tersebut, seorang anggota parlemen Inggris bertanya kepada Cameron tentang apakah dia sudah menerima nasihat hukum bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum internasional terkait agresinya ke Gaza. “Apakah saya khawatir bahwa Israel telah mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional, karena bangunan-bangunan tertentu telah dibom, atau apa pun? Ya, tentu saja,” ujar Cameron merespons pertanyaan tersebut.
Dia menambahkan, selalu ada “tanda tanya” mengenai apakah suatu insiden di Gaza melanggar hukum internasional atau tidak. Cameron mengungkapkan, tim pakar hukumnya akan memeriksa setiap kejadian terkait.
Nantinya, tim pakar tersebut akan memberi nasihat atau pengarahan kepada Cameron. “Sejauh ini saran yang diberikan adalah bahwa Israel mempunyai komitmen, kemampuan, dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Namun dalam banyak kesempatan hal ini dipertanyakan,” kata Cameron.









