Porostimur.com, Sanana – Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Kabupaten Kepulauan Sula Barkah Soamole menyebut isi pemberitaan terkait dugaan tilep anggaran belanja jasa iklan dan kerjasama media yang dipublis media ini beberapa hari lalu keliru.
Menurut Barkah, perhitungan nilai pembayaran dan estimasi anggaran media tidak sesuai dengan nilai yang dikontrakkan. Namun dia tidak menjelaskan bagian mana yang dianggapnya keliru terkait berita yang dipublis media ini sebelumnya.
Alih-alih memberikan penjelasan atau klarifikasi, Barkah justru mengarahkan wartawan media ini untuk meminta penjelasan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Kepulauan Sula.
“Bagusnya teman-teman media ketemu dengan pihak ULP (BPBJ-red) la tanya to dari nilai itu bagimana karena dijelaskan juga seng maso (lalu tanyakan dari nilai itu bagaimana, karena dijelaskan juga tidak masuk) ,” cetusnya.
Sementara, Kepala BPBJ Kepulauan Sula, Rosihan Buamona saat dikonfirmasi Jumat, (4/4/2025) mengaku, siap memberikan penjelasan.
“Kapan teman-teman media punya waktu ketemu untuk berdiskusi, saya siap,” ujarnya singkat.
Sekedar informasi, media ini pernah mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Diskomdigi Kepulauan Sula, Senin 31 Maret 2025 lalu sebelum menayangkan berita. Akan tetapi, Barkah selaku Kepala Diskomdigi Kabupaten Kepulauan Sula tidak memberikan tanggapan apapun terkait permohonan konfirmasi tersebut.









