Porostimur.com, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera. Dalam laporan setebal 45 halaman itu, JATAM menyingkap konflik perebutan nikel di Halmahera Timur—pusat kehidupan adat yang berubah menjadi arena benturan korporasi tambang, jaringan modal-politik, dan aparat negara.
Bagian kelima laporan tersebut, JATAm menguraikan secara detail aktor dan jaringan kekuasaan yang berada di balik PT Position yang melintasi Jakarta-Bermuda-Beijing yang mengunci ruang kendali, dan “keajaiban” bagaimana ekosistem, sejarah, serta martabat orang Halmahera dikorbankan demi keuntungan segelintir elit.
Struktur Kepemilikan Mengarah ke Holding: Kendali 51% Tanito Harum Nickel dan Jaringan Modal Asing

Di balik operasi tambang nikel PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara, terdapat jejaring besar yang terhubung dengan kelompok bisnis keluarga Barki—melalui induk usaha Harum Energy Tbk. Sejak 2024, PT Position berada sepenuhnya di bawah kendali PT Tanito Harum Nickel (THN), anak usaha Harum Energy. Pola ini menggambarkan arah baru konglomerasi besar yang tengah menggeser fokus bisnisnya dari batubara menuju nikel—komoditas strategis dalam rantai pasok kendaraan listrik.
Kepemilikan mayoritas PT Position dipegang oleh Tanito Harum Nickel sebesar 51%. Sisanya dimiliki Nickel International Capital Pte. Ltd. dari Singapura. Namun meski ada nama asing dalam struktur, arus pengambilan keputusan tetap bermuara pada Harum Energy sebagai holding grup.









