Dongkrak PAD, Alhidayat Wajo Desak Dispenda Maluku Perluas Sistem Retribusi Elektronik

oleh -204 views
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Porostimur.com, Ambon Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar lebih agresif memperluas penggunaan sistem elektronik dalam penarikan retribusi. Ia menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari maksimal dan terlalu terpusat di wilayah perkotaan.

Minta Sistem Digital Masuk ke Kecamatan dan Desa

Desakan ini muncul sebagai respons atas upaya peningkatan PAD yang dinilai belum merata. Menurut Alhidayat, penggunaan sistem retribusi berbasis elektronik harus diperluas menuju wilayah pedesaan dan kecamatan, bukan hanya terfokus pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kota.

“Kita ingin Dispenda lebih agresif menjangkau potensi PAD di seluruh wilayah Maluku. Jangan hanya fokus pada satu atau dua titik di UPTD saja,” tegasnya kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga  Kasus Kematian Pendaki di Gunung Dukono Naik Penyidikan, Dua Guide Berpotensi Tersangka

Ia menilai potensi PAD di kecamatan dan desa sangat besar, namun selama ini belum digarap secara optimal. Dengan memperluas digitalisasi retribusi, proses penarikan diyakini akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan PAD. Sistem elektronik dapat meminimalisir kebocoran dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.

Apresiasi Intensifikasi PAD, Tapi Minta Jangan Cepat Puas

Alhidayat juga mengapresiasi langkah Dispenda dalam melakukan intensifikasi penerimaan dalam sebulan terakhir, termasuk program pembebasan pajak yang berhasil menambah pendapatan sekitar Rp4 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.