Dongkrak PAD, Alhidayat Wajo Desak Dispenda Maluku Perluas Sistem Retribusi Elektronik

oleh -205 views
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Namun ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti. “Tambahan Rp4 miliar tentu menggembirakan, tetapi kita tidak boleh cepat puas diri. Masih banyak potensi PAD yang belum tergali,” katanya.

Komisi III menargetkan capaian PAD terus meningkat hingga akhir 2025, dan bahkan telah memasang target yang lebih tinggi untuk tahun 2026.

“Kami optimis dengan kerja keras dan inovasi yang terus dilakukan Dispenda, target PAD tahun depan dapat tercapai. Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan,” imbuh Alhidayat.

Harapan: Elektronifikasi Retribusi Mendorong Kemampuan Fiskal Daerah

Dorongan Komisi III ini diharapkan menjadi pemicu bagi Dispenda untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk memperluas penerapan sistem elektronik pada sektor parkir maupun sektor-sektor potensial lainnya hingga ke pelosok desa.

“Ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tutupnya. (Keket)

Baca Juga  Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 3,5 Kilometer

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.