Ribuan ASN Absen di Apel Perdana, Pemprov Maluku Siapkan Sanksi Tegas

oleh -245 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mencatat angka ketidakhadiran yang cukup tinggi pada apel perdana tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari total 6.070 pegawai yang terdaftar, hanya 4.862 orang yang hadir mengikuti apel.

Data tersebut mencakup 5.224 ASN dan 846 PPPK paruh waktu, tidak termasuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Sementara itu, sebanyak 1.208 pegawai tercatat tidak hadir, dengan 575 orang di antaranya absen tanpa keterangan yang jelas.

Ratusan Pegawai Tanpa Keterangan

Berdasarkan data yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, ketidakhadiran pegawai terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 115 pegawai dilaporkan sakit, 88 cuti, 193 izin, 18 menjalani tugas belajar, dan 219 pegawai sedang menjalankan tugas dinas.

Baca Juga  Temukan Unsur Kelalaian, Polisi Periksa Enam Pemandu Pendakian Gunung Dokuno

Namun, angka yang paling disorot adalah 575 pegawai yang tidak hadir tanpa memberikan alasan atau keterangan apa pun kepada instansi masing-masing.

Pemprov Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mentoleransi ketidakhadiran pegawai tanpa alasan yang sah.

“Kami sangat serius dalam hal kedisiplinan pegawai. Ketidakhadiran tanpa keterangan jelas tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Kasrul, Senin (5/1/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.