Porostimur.com, Dobo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta berbagai praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan yang digelar pada Sabtu malam (24/1/2026), sebagai tindak lanjut dari program aksi strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penggeledahan Dipimpin Kasubsi Kamtib
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Kelas III Dobo Abdul Laitupa, dengan melibatkan anggota pengamanan bersama CPNS. Sasaran sidak kali ini adalah kamar hunian Elang II.
Sebelum penggeledahan dilakukan, tim terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan barang bawaan, area tempat tidur, hingga kamar mandi dan toilet.
Sejumlah Barang Terlarang Disita
Abdul Laitupa menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dalam kegiatan ini kami berhasil menyita sejumlah barang terlarang,” ungkap Laitupa.
Barang-barang yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam, satu perangkat pengisi daya, dua perangkat pendengar, gunting, pisau cutter, korek api, gelas kaca, serta botol parfum berbahan kaca.









