Oknum Brimob Diduga Aniaya Warga di Ambon, Polda Maluku Janji Usut Tuntas

oleh -180 views
Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/432/XII/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025.

Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku memastikan akan mengusut dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Briptu DP terhadap seorang warga bernama Semy Warongan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepat di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan, pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menegaskan bahwa laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Maluku menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan. Laporan yang diterima SPKT telah diteruskan ke Ditreskrimum Polda Maluku untuk proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

Berawal dari Senggolan Kendaraan

Rositah menjelaskan, insiden tersebut diduga bermula dari senggolan antara kendaraan roda empat yang dikendarai korban dengan kaca spion milik terlapor.

Baca Juga  Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Honorer, Bupati Haltim Janji Siapkan Skema Alternatif

Usai kejadian itu, terlapor diduga mengejar korban hingga berhenti di depan kantor OJK Karang Panjang. Saat korban turun untuk memberikan penjelasan, situasi diduga memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi pemukulan.

Korban Alami Luka Serius

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung serta patah gigi depan bagian bawah. Korban pun telah membuat laporan resmi di SPKT Polda Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.