PorosTimur.com, Kairatu – Tiga tahun berjalan, persoalan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari aktivitas wisata Kairatu Beach mulai dipertanyakan masyarakat Negeri Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Di tengah aktivitas objek wisata yang terus berjalan, muncul informasi bahwa belum ada penerimaan PAD Desa Kairatu yang tercatat berasal dari Kairatu Beach sejak periode pemerintahan desa berjalan hingga memasuki tahun ketiga.
Padahal, beredar informasi mengenai adanya 20 persen bagian pendapatan desa yang disebut berkaitan dengan aktivitas usaha pariwisata, khususnya dari penerimaan tiket masuk pengunjung.
Informasi tersebut disampaikan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Porostimur.com, Kamis (27/8/2026).
“Sudah masuk tahun ketiga pemerintahan desa, tetapi sampai sekarang belum ada satu rupiah yang masuk sebagai PAD Desa Kairatu dari pajak atau kontribusi Kairatu Beach,” ungkap sumber.
Pernyataan tersebut tentu membutuhkan pembuktian melalui dokumen resmi. Namun, jika benar tidak terdapat penerimaan PAD selama hampir tiga tahun, persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai status kontribusi Kairatu Beach kepada desa serta dasar hukum pengelolaannya.









