Ini Kata DPRD Kota Ambon Terkait Tilang di SPBU Lateri

oleh -267 views

Porostimur.com | Ambon: Beberapa hari yang lalu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon menangkap tangan SPBU Lateri saat operasi yustisi karena melakukan aktivitas jual beli BBM hingga pukul 01.00 WIT.

Dari penangkapan tersebut, Tim Satgas Covid-19 menyita ratusan jerigen di SPBU Lateri dan memberikan sanksi administrasi yaitu tilang bagi pembeli dan pemilik SPBU.

Menyikapi kejadian tersebut anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Perindo, Hary Putra Far Far pun angkat bicara.

“Terkait satu dua malam kemarin pada operasi yustisi dimana kedapatan di SPBU Lateri itu ada penjualan minyak di luar jam operasional. Yang kami sesalkan sebagai anggota DPRD Kota Ambon, terkait dengan kelangkaan minyak ini bukan hal pertama, ini kebiasaan yang selalu berulang-ulang”, ujar Hary kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (1/3/2021).

Hary mengatakan pemerintah kota dalam hal ini pun tidak diberitahukan berapa besar jatah bahan bakar bersubsidi yang dikeluarkan SKK Migas kepada pemkot Ambon. Hal ini juga yang membuat pihaknya (Komisi II) berulang kali mencoba mengadakan rapat dengan Pertamina karena informasi ini sangat sulit didapatkan oleh pihaknya.

Baca Juga  5 Shio Paling Beruntung di Bulan Juni 2026, Asmara dan Karier Cerah

“Kemarin sudah direncanakan kami akan on the spot langsung ke Pertamina, bukan hanya terkait meyalahi aturan jam operasional tetapi terkait dengan jatah bahan bakar yang disubsidi juga, bahwa pihak Pertamina telah melalukan kecurangan karena ini dijual dan kita akan dorong supaya diproses secara pidana, harus dilakukan proses hukum. Ini akan menjadi tuntutan kami di komisi”, paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.