Dengan adanya penemuan kemarin itu, pihaknya berharap Pertamina tidak boleh lagi memberi batasan terkait dengan permintaan supaya tidak lagi terjadi kelangkaan dan antrian di depan-depan SPBU, karena menurutnya ini merupakan hak seluruh masyarakat karena sudah dibayar oleh pemerintah maka harus disalurkan.
“Ini akan kita lakukan pengecekan lagi dengan pihak-pihak pengelola SPBU atau manajemen SPBU dan sebagainya apakah masih ada pembatasan dan syarat-syaratnya? karena yang kemarin itu syaratnya harus jual pertamax dulu baru diberikan premium. Oleh sebab itu, ini temuan kedua dan akan jadi perhatian khusus”, tutupnya. (alena)










