Mencuri Demi Miras, Maikel Kini Dibui

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Masohi: Tak menunggu waktu lama pasca menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian yang terjadi dikawasan Namsina, Kota Masohi. Tim Resmob Polres Maluku Tengah, kemudian bergerak cepat dan langsung menangkap MT alias Maikel (42), ditempat persembunyiannya di kawasan Desa Sehati, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, setelah kita menerima laporan dari korban Agustinus Walaurue (57), warga kelurahan Namsina, Kota Masohi, jika rumahnya di bobol maling, kemudian personil melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

“Kemudian tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku diamankan dikawasan desa Sehati, sekitar pukul 13.30, Selasa 7 Maret 2021 kemarin,” jelas Kapolres kepada wartawan di Masohi.

Baca Juga  Golkar Kokoh di Tiga Besar Hasil Survei PPI, Hanya Terpaut 1 Persen dari PDIP

Menurut Umasugi, pelaku MT alias Maikel tak berkutik saat ditangkap oleh tim Resmob Polres Malteng ditempat persembunyiannya. “Pelaku ini ditangkap dalam keadaan mabuk, sehingga tak berkutik,” kata Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Malteng ini menjelaskan, MT alias Maikel nekat melakukan aksinya itu, lantaran ingin membeli minuman keras.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian HP tersebut untuk di gadaikan kepada saudara Alan yang beralamat kan di Apui dengan harga Rp 500.000 untuk membeli miras (sopi) dan keperluan lainnya,