Soal Kenaikan Tarif Parkir, ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon

oleh -161 views

Porostimur.com | Ambon: Rencana kenaikan retribusi parkir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada, Senin 24 Mei besok, tidak hanya dikritisi oleh warga kota saja, namun juga mendapat kritik dari para juru parkir.

Hal ini dikatakan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, kepada Porostimur.com di Ambon, Ahad (23/5/2021).

Gunawan mengaku, dari hasil surveinya di lapangan, banyak jukir mengkritisi kebijakan ini.

Pasalnya, jika retribusi parkir dinaikkan di masa pandemi Covid-19, pendapatan dari parkir bukan naik, malah menurun, sebab baik rumah makan maupun  pertokoan sepi dari kendaraan yang parkir.

“Tapi entah hasil survei PT Urimessing selaku pihak ketiga seperti apa, sehingga retribusi dinaikan,” ujarnya.

Baca Juga  FORMAPAS Desak KPK Usut Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar di DPRD Kota Ternate

Untuk itu, Gunawan bilang, PT Urimessing harus hadir pada rapat berikutnya dengan Komisi, sekaligus membawa data jumlah Jukir dan lokasi parkir, sehingga Komisi dapat melakukan perbandingan PAD yang masuk untuk Pemkot Ambon.

“Saya sudah tekankan buat Kadis Perhubungan, sebaiknya perpakiran itu dikelola oleh Pemkot, supaya Komisi III bisa turun di lapangan langsung melakukan pengawasan dengan maksimal, agar tidak ada saling menyalahkan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ia mendukung kebijakan pemkot untuk menaikan tarif retribusi parkir, Mochtar menegaskan, tidak mendukungnya, jika pihak ketiga yang mengelola parkiran itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.