Porostimur.com | Langgur: Menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Bupati Maluku Tenggara, maka dipandang perlu untuk setiap Ohoi harus memiliki posko penanganan Covid-19 di Ohoi masing masing. Pernyataan ini di sampaikan Juru Bicara Tim Gugus tugas penanganan Covid Kabupaten Maluku Tenggara dr. Ketty Koedoeboen kepada awak media, Rabu, (4/8/2021).
Menurut Koedoeboen, tujuan utama adanya pembentukan posko Covid ini untuk melakukan isolasi mandiri, dimana sering dilakukan isloasi mandiri namun terkadang tidak memiliki tempat untuk isolasi mandiri.
Selain itu kata Koedoeboen tentunya akan membutuhkan tenaga medis, sehingga pemerintah daerah telah memiliki solusi yakni akan memanggil kembali pegawai honorer yang memiliki disiplin ilmu kesehatan untuk membantu pasien tersebut.
“Petugas kesehatan ini akan kembali bertugas di puskesmas dan membantu memantau Ohoi yang membutuhkan,” ujarnya.
Koedoeboen bilang, segala sesuatunya sementara dipersiapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara ini menegaskan, untuk saat ini Pemda Malra telah memiliki dua (2) posko penanganan Covid 19, dimana satunya adalah RS Karel Satsuitubun yang memiliki awal dua puluh tiga (23) kini menjadi lima puluh lima tempat tidur (55), sementara posko satunya lagi adalah di Ohoi Ngilgof ini hanya merawat pasien yang ringan dengan gejala batuk, pilek.









