Porostimur.com – Ternate: Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara melakukan kegiatan Konservasi Sastra Lisan Mantra. Kegiatan tersebut dilakukan untuk pendokumentasian, mengingat kondisi Sastra Lisan Mantra yang kini berstatus terancam punah.
Masyarakat yang bisa menuturkan sastra lisan sudah terbatas, dan umurnya pun sudah lanjut. Sementara itu, regenerasi tidak berjalan dengan baik.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara antara lain adalah melakukan Konservasi Sastra Lisan Mantra di Tidore Kepulauan, pada 8 – 14 Maret 2021; 1 model.
Konservasi dalam konteks pelindungan sastra, berarti upaya menjaga dan melestarikan terhadap kemusnahan, atau kerusakan dengan kata lain mempertahankan dan mengembangkan sastra agar tetap digunakan oleh masyarakat pemilik sastra sebagai warisan budaya.
Kegiatan konservasi sastra lisan ini dilaksanakan untuk mendokumentasikan sastra lisan mantra yang ada di Tidore Kepulauan. Orang Tidore menyebut mantra sebagai Olisou. Olisou adalah kalimat sakral yang diyakini mampu menghasilkan sesuatu yang diinginkan. Tradisi lisan ini, menurut beberapa sumber di Tidore, ada sejak zaman Momole. Mantra dituturkan sendiri, membutuhkan tempat yang steril (sunyi), dan tidak menggunakan alat musik. Tuturan dilakukan pada media yang berbeda sesuai dengan kegunaannya. Bahasa yang digunakan umumnya bahasa Tidore. Tidak semua mantra bisa didokumentasikan. Hanya mantra tertentu saja, seperti mantra penentuan hari baik, dan mantra membuka lahan.




