Pemprov Maluku Tak Kunjung Kirim Dokuman KUA-PPAS dan APBD-P 2023, DPRD Pasrah Menunggu

oleh -391 views

“Secara admintrasi kita sudah lakukan, sisanya menjadi atensi pemprov, artinya Ranperda tentang APBD Perubahan itu menjadi kebutuhan yang mendesak dan kita prinsipnya menunggu saja, kalau sudah ada kita bahas,”pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Formapas Malut Desak ESDM dan APH Usut Dugaan Aktivitas Tambang PT HSM

No More Posts Available.

No more pages to load.