Porostimur.com | Ambon: Sesuai dengan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak, maka Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan banyak hal yang harus dipersiapkan untuk hal tersebut.
Pemilu serentak akan dilaksanakan bulan Februari atau Maret 2024, sedangkan Pilkada akan dilaksanakan di bulan November 2024.
Oleh karena itu, dilakukan rapat dengar pendapat untuk membahas permohonan bantuan anggaran penunjang Pemilu serentak tahun 2024, tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (25/5/2021).
Rumra mengatakan, pada bulan September 2021 juga sudah dilakukan persiapan tahap awal, karenanya perlu mempersiapkan banyak hal serta mengevaluasi persoalan-persoalan yang terjadi di pemilu tahun 2019.
“Jadi memang harus kita siapkan. Kita sudah lakukan evaluasi dari pemilu tahun 2019 dengan banyak persoalan yang terjadi, apalagi kita di Maluku dengan kondisi geografis yang sangat sulit. Jadi mudah-mudahan proses ini bisa dilakukan sehingga kedepannya kita menekan persoalan-persoalan yang terjadi dahulu, terutama terkait data pemilih yang selalu suket”, ujar Rumra









