A.M Sangadji Belum Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Rovik: Kami Akan Perjuangkan

oleh -398 views

Porostimur.com, Ambon – Menjelang 10 November yang biasa dikenang dengan hari pahlawan nasional, pejuang asal Maluku A. M. Sangadji belum juga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Terkait hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, pihaknya akan tetap memperjuangkan A.M Sangadji untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan, kendala yang dialami sejauh ini adalah pelaksanaan seminar nasional.

Rovik bilang, terkait kendala penyelenggaraan seminar nasional tersebut, karena membutuhkan anggaran dengan jumlah yang besar.

“Ini kan butuh anggaran yang besar dan anggarannya memang belum tersedia di APBD murni kemarin dan kemarin telah kita bicarakan kemudian nanti masuk dalam APBD, kan kita juga tidak punya APBD Perubahan tapi dia bisa masuk di penjabaran APBD kepala daerah,” tukasnya.

Baca Juga  Kosgoro 1957 Maluku Dukung Sari Yuliati di Munas 2026 Jakarta

Politikus PPP itu menambahkan biaya penyelenggaraan seminar nasional nanti diusahakan untuk masuk kedalam APBD dan di akhir tahun ini akan dilaksanakan seminar nasional.

“Setelah dilaksanakan seminar nasional baru kita usulkan dan semoga tahun depan sudah bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Memang target kita tahun depan bukan tahun ini untuk tahun ini tahapannya sudah lewat dan nanti untuk 10 November ini kan prosesnya sudah dari tahun yang lalu,” ujar Rovik.

No More Posts Available.

No more pages to load.