Menjadi Penjabat Wali Kota di Masa Transisi
Ketika masa jabatan Wali Kota Tual periode sebelumnya berakhir, Akhmad Yani Renuat ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Wali Kota Tual sejak tahun 2023 hingga 2024. Penunjukan ini bukan tanpa alasan—pengalaman panjangnya di birokrasi dan penguasaan medan sosial-politik di Tual menjadikannya figur yang tepat untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Dalam masa jabatannya sebagai penjabat, Renuat fokus pada penataan kelembagaan birokrasi, penguatan pelayanan publik, serta stabilisasi anggaran daerah. Ia juga memainkan peran penting dalam memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kota Tual, dengan tetap menjaga netralitas ASN dan kondusivitas politik daerah.
Terjun ke Politik: Dipilih Rakyat, Mengemban Amanah
Mengantongi kepercayaan publik selama menjabat sebagai penjabat wali kota, Akhmad Yani Renuat memutuskan menanggalkan status birokratnya dan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Pencalonannya disambut hangat oleh berbagai kalangan, dari tokoh agama, adat, pemuda, hingga pelaku usaha.
Mengusung visi “Tual Maju, Tual Bersatu”, Renuat berkomitmen membawa perubahan nyata di berbagai sektor—khususnya di bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi lokal, dan penguatan nilai-nilai kultural masyarakat Kei.









