Ia menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti dugaan penganiayaan tersebut. Keterangan mengenai dugaan penolakan mengikuti aliran Syiah masih merupakan pengakuan dari pihak terlapor dan akan diuji melalui pemeriksaan saksi, korban, serta alat bukti lainnya.
Sementara itu, pihak korban belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan yang disampaikan terlapor. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan seluruh fakta yang diperoleh dalam proses hukum.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










