Alami Perubahan, Ini Wilayah Mudik Bebas Tes RDT-PCR di Maluku

oleh -49 views

“Pelaku perjalanan dari dalam Provinsi Maluku ke luar Provinsi Maluku, baik melalui lautatau udara wajib memiliki SIKM, yang dikeluarkan Kabupaten/Kota asal, dan kewajiban memiliki SIKM sebagaimana dimaksud,” tutupnya. (mentari)

Baca Juga  Hanura Proses Pemecatan Anggota DPRD Kepsul Terkait Dugaan Kasus Amoral